Pemerintah Bantul Terbuka Untuk Investor Hotel Pusat Perbelanjaan

 

Illustrasi Hotel

Pemerintah Kabupaten Bantul membuka peluang bagi investor yang berminat mendirikan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul, Annihayah, pada hari Rabu (14/6/2023).

Meskipun tidak ada peraturan yang secara khusus mengatur pendirian mal, menurut Annihayah, hal ini termasuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

"Sebenarnya, tidak ada masalah dalam pendirian mal di Bantul, dan perlu diketahui bahwa proses perizinan usaha secara nasional sudah diatur dalam aplikasi OSS (Online Single Submission) atau Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ungkapnya.

Baca Juga: Dukcapil Kota Yogyakarta Hadirkan Terobosan Baru,Layanan Perekaman E-KTP Remaja Usia 16 Tahun

Hingga saat ini, menurut Annihayah, belum ada investor yang tertarik untuk mendirikan mal di Bantul. Namun, berbeda halnya dengan hotel, sudah ada minat dari pihak investor. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, menyampaikan pendapat yang berbeda. Menurutnya, sudah banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Bantul. Namun, terdapat kendala terkait perizinan yang sulit untuk diperoleh.

"Izin pendirian usaha harus dibedakan antara izin nomor induk berusaha dengan izin prinsip untuk pembangunan mal dan hotel. Proses izin nomor induk berusaha dapat diselesaikan dalam waktu lima menit, namun izin untuk usaha di sektor pariwisata seperti mal, hotel, homestay, dan sejenisnya tidak semudah itu," ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Bantul Umumkan Rencana Pengembangan: Pantai Selatan Akan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus,

"Kami harus memeriksa aspek tata ruang terlebih dahulu, apakah tanah tersebut dapat dibangun atau tidak. Zonasi juga harus dipertimbangkan, yaitu mana yang dapat digunakan untuk hiburan malam dan mana yang dapat digunakan untuk mal," tambahnya.

Meskipun demikian, Yohanes Hendraia tetap menyambut baik pernyataan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan investor di wilayahnya. Hal ini dianggap dapat meningkatkan sektor pariwisata di Bantul, yang dalam hal modernisasi masih tertinggal dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama