Ibu Muda Satu Anak Diperkosa Oleh Saudara Angkat Suaminya di Jakarta Utara

 

Illustrasi alternatif. shutterstock.com

 

 Seorang ibu rumah tangga asal Aceh berinisial AM (18) dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh Zulfadli, seorang pria yang dianggap sebagai saudara angkat korban. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023 di rumah kosan pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011 RW 015, Pademangan, Kota Jakarta Utara. AM yang telah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara pada 3 Maret 2023 dan kini berada dalam perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama anaknya yang masih balita, berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum.

Kuasa hukum korban, T. Arifin, SH menyatakan bahwa korban dan saksi telah menjalani tiga kali pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Arifin juga menegaskan bahwa korban mengalami trauma berat dan ketakutan setelah kejadian, terutama karena pelaku sering mengancam korban.

Baca Juga: Temuan Kerangka Manusia Tanpa Identitas di Hutan Cirandeg, Sumedang Selatan

Dalam kronologi pemerkosaan yang diceritakan oleh korban kepada kuasa hukumnya, AM dikenalkan dengan pelaku pada akhir Desember 2022, setelah diperkenalkan oleh suaminya, IDI (26) asal Aceh. Pada Senin 20 Februari 2023 malam, pelaku menelpon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya. Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan, sementara korban dan anaknya diminta menunggu di kost.

Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan dan mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur. Pelaku memaksa korban dengan mengancamnya, lalu memerkosanya. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun. Korban sangat trauma dan tidak berani menceritakan pemerkosaan dialaminya ke suaminya.

Baca Juga: Terombang-ambing di Lautan, Tim SAR Gabungan Evakuasi Kru Kapal Kargo dengan Pendarahan Otak

Kejadian kedua terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 malam, ketika AM bersama suaminya dan adik iparnya datang ke kosan Zulfadli untuk meminta bantuan mencarikan kos di kawasan Pademangan, karena kosan mereka tidak memiliki listrik selama tiga hari. Pelaku memberikan uang sebesar Rp200.000 dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kost baru.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis. T. Arifin berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum atas perbuatannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama